Serah Terima Bantuan

LEWAT PROGRAM BLITAR BERDAYA, KELOMPOK JAYA MAKMUR MENDAPATKAN BANTUAN DARI BAZNAS KABUPATEN BLITAR

18/07/2025 | Humas BAZNAS Kab. Blitar

Blitar – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar kembali menyalurkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan ternak kambing dalam program unggulan Blitar Berdaya. Kali ini, bantuan diberikan kepada Kelompok Ternak Jaya Makmur yang beranggotakan 12 warga di Kecamatan Selopuro, dengan total nilai bantuan mencapai Rp42 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk dari unsur Pemerintah Kabupaten Blitar, Pimpinan Komisioner Baznas Kabupaten Blitar, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta para anggota kelompok penerima manfaat. Masing-masing anggota menerima bantuan berupa ternak kambing yang diharapkan dapat menjadi modal awal dalam membangun kemandirian ekonomi keluarga melalui usaha peternakan.

Ketua Baznas Kabupaten Blitar menegaskan bahwa program ini merupakan perwujudan nyata dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blitar dan masyarakat umum. Dana tersebut kemudian ditasyarufkan dalam bentuk program produktif yang berkelanjutan, salah satunya melalui sektor peternakan.

“Program Blitar Berdaya ini adalah bentuk komitmen Baznas untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Bantuan ternak kambing ini merupakan langkah awal yang akan kami lanjutkan dengan pendampingan teknis serta monitoring berkala. Kami juga telah menyiapkan mentor khusus dalam pelaksanaan program ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari program ini tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga mendorong para mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi. Melalui bimbingan yang berkesinambungan, para penerima manfaat diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan ternak yang diberikan sehingga menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Program ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan harapannya. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Ini bukan hanya soal kambing, tetapi juga tentang peluang untuk memperbaiki ekonomi keluarga kami. Semoga kami bisa memeliharanya dengan baik dan berkembang,” katanya.

Bantuan yang diberikan juga selaras dengan prinsip ekonomi syariah, di mana zakat disalurkan dalam bentuk aset produktif, bukan uang tunai. Model ini dinilai lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang bagi penerima manfaat.

Baznas Kabupaten Blitar telah menjalankan program serupa di berbagai wilayah, dan dalam banyak kasus, ternak yang diberikan telah berkembang biak dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan keluarga mustahik.

Ke depan, Baznas Kabupaten Blitar berharap program Blitar Berdaya dapat terus diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan menumbuhkan kelompok-kelompok ekonomi produktif di berbagai kecamatan, zakat akan semakin menjadi instrumen strategis dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dari bawah.

KABUPATEN BLITAR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12