Pimpinan BAZNAS Bersama Auditor
BAZNAS Kabupaten Blitar Laksanakan Audit Keuangan Internal untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
23/05/2025 | Humas BAZNAS Kab. BlitarBLITAR – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar menggelar audit keuangan internal selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Mei 2025. Audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dian Utami dan Rekan, melibatkan auditor independen yang telah bersertifikasi.
Kegiatan audit mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan tahunan 2024, proses penyaluran dana ZIS kepada mustahik, serta pelaporan pelaksanaan program strategis BAZNAS sepanjang tahun tersebut.
Plt. Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa audit ini merupakan langkah nyata dalam menunjukkan komitmen lembaga terhadap tata kelola yang baik. “Audit ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan mendorong kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya audit sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat, baik dari kalangan muzaki (pemberi zakat) maupun mustahik (penerima zakat).
Hasil audit akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi BAZNAS Kabupaten Blitar dan akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas pengelolaan ZIS di masa mendatang. Dengan langkah ini, BAZNAS Kabupaten Blitar terus memperkokoh perannya sebagai lembaga terpercaya dalam pelayanan dan pemberdayaan umat.
