WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Blitar dan Kemenag Tandatangani PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA

12/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Blitar dan Kemenag Tandatangani PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA

Dokumentasi BAZNAS Kab. Blitar

Blitar, 12 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (11/8/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponggok dan menjadi langkah penguatan sinergi dalam meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat dan keluarga penerima manfaat.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh H. Achmad Lazim, S.E., M.M., selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, dan Drs. KH. Farmadi Hasyim, S.Ag., M.H.I., selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, didampingi jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar serta jajaran Kemenag dan KUA. Kerja sama tersebut menetapkan KUA Kecamatan Ponggok sebagai titik lokasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Dalam PKS tersebut, program PEU diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat dan keluarga penerima manfaat, memperkuat fungsi KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat, serta meningkatkan sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Program ini juga diarahkan untuk mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki secara bertahap dan berkelanjutan.

Ruang lingkup kolaborasi meliputi penetapan lokasi program berbasis KUA, perencanaan dan pelaksanaan program, pendanaan, asesmen, pembinaan, pendampingan dan pelatihan penerima manfaat, hingga penyaluran bantuan produktif serta pelaporan dan evaluasi. Dalam pelaksanaannya, bantuan modal pengembangan usaha diberikan paling sedikit Rp2 juta untuk masing-masing penerima manfaat, menyesuaikan jenis usaha yang akan dijalankan, disertai pelatihan, bimbingan, dan pendampingan. Target penerima manfaat minimal 10 orang pada setiap lokasi KUA.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Kabupaten Blitar dan Kemenag Kabupaten Blitar diharapkan dapat membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga pada penguatan kapasitas dan keberlanjutan usaha penerima manfaat. Pendampingan usaha akan melibatkan Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non-PNS, sehingga penerima manfaat memperoleh pembinaan secara berkelanjutan dalam menjalankan usaha produktifnya.

Kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk memperkuat kolaborasi pemberdayaan ekonomi umat melalui KUA. Dengan sinergi ini, program PEU diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperluas kemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah bagi pemberdayaan mustahik.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.

Lihat Daftar Rekening →