BAZNAS Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS untuk UPZ Masjid
11/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar
Blitar, 11 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di Ruang Perdana Pemerintah Kabupaten Blitar pada Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus dari enam UPZ Masjid yang telah terbentuk di Kabupaten Blitar.
Sebelum sosialisasi dimulai, BAZNAS Kabupaten Blitar juga mengukuhkan tiga UPZ Masjid baru, yakni UPZ Masjid Al-Ittihaad Desa Togogan Kecamatan Srengat, UPZ Masjid Baitul 'Atiq Desa Sumberjati Kecamatan Kademangan, dan UPZ Masjid Baitul Mubarok Desa Ngrendeng Kecamatan Selorejo.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menyampaikan pentingnya peran UPZ sebagai ujung tombak pengelolaan ZIS di tingkat masjid.
“UPZ ini bukan sekedar unit pengumpul dana, tapi UPZ adalah perpanjangan tangan dari BAZNAS yang bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan kepada umat. Saya berterimakasih dengan terbentuknya UPZ ini sehingga kita bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan tujuan dapat memberikan manfaat lebih kepada umat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, H. Achmad Lazim berpesan agar pengurus UPZ melaksanakan tugas dengan penuh amanah, jujur, dan profesional.
“Jadikan zakat sebagai sarana ibadah dan jalan meningkatkan kesejahteraan mustahik. Bangun kepercayaan umat dengan tata kelola yang profesional, transparan, serta akuntabel,” pesannya.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh Juni Arifin, S.Pd., Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, yang menjelaskan mekanisme pengelolaan ZIS UPZ Masjid. Materi mencakup tiga aspek utama:
-
Penghimpunan ZIS: Edukasi jamaah mengenai kewajiban zakat, membuka gerai layanan ZIS, dan pencatatan data muzakki secara tertib.
-
Pentasyarufan: Penyaluran dana dilakukan sesuai prinsip syariah dan program pemberdayaan, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif.
-
Pelaporan: UPZ wajib menyampaikan laporan setiap kegiatan penghimpunan dan pentasyarufan secara lengkap dan terdokumentasi.
Para peserta dari pengurus UPZ Masjid sangat antusias mengikuti pemaparan materi hingga sesi tanya jawab. Harapannya, melalui kegiatan ini, pengelolaan ZIS di Kabupaten Blitar menjadi lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. (hnf)
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Insentif dan Tambahan Gizi dalam Pentasyarufan Rutin di Sutojayan
BAZNAS Kabupaten Blitar Buka Donasi untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Wlingi
Semarak Hari Jadi Blitar Ke-702, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Yatim dan Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kabupaten Blitar dan Kemenag Tandatangani PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada 127 Orang dan 1 Kelompok Pemberdayaan di Kecamatan Gandusari
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Sepanjang Hayat untuk Lansia Tunggal pada Peringatan HLUN 2026
Bupati Blitar Ajak Para Pengusaha Menunaikan ZIS Melalui BAZNAS Kabupaten Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Bakung
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Bantuan Balai Ternak Ayam Petelur Rp40 Juta untuk Kelompok “Mentari” di Gandusari
Melalui Dinas Sosial, BAZNAS Titipkan Sambal Pecel untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS dan Kemenag Blitar Launching Program PEU Berbasis KUA, Salurkan Rp40 Juta untuk 10 Pelaku UMKM di Ponggok
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Se-Eks Karesidenan Kediri Gelar Rakor di Kampung Coklat Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Beasiswa Pendidikan BAZNAS Jawa Timur untuk 10 Siswa SMA/Sederajat
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Paket Sembako untuk 14 Warga Fakir Miskin di Desa Sumberagung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →