BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan untuk 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Ponggok
22/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Foto Bersama setelah Pentasyarufan
Blitar, 22 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar kembali menggelar kegiatan pentasyarufan rutin di Kecamatan Ponggok, Selasa (23/9/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Ponggok ini dihadiri oleh Bupati Blitar yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Blitar, H. Wiji Asrori, S.Pd., M.Pd., Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M., Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Blitar H. Hidayatur Rahman, S.E., M.M., serta jajaran Forkopimcam Ponggok dan kepala desa se-Kecamatan Ponggok.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan kepada 115 penerima manfaat, yang terdiri dari 70 guru (GTT, TPQ, dan Madin), 15 hafidz/hafidzah, 15 marbot masjid, serta 15 warga pra sejahtera. Masing-masing guru, hafidz/hafidzah, dan marbot masjid memperoleh insentif sebesar Rp300 ribu, sementara warga pra sejahtera menerima bantuan senilai Rp500 ribu.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Hidayatur Rahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran zakat tidak hanya berhenti pada bantuan konsumtif.
“Selain itu (bantuan konsumtif), BAZNAS Kabupaten Blitar juga memberikan bantuan tambahan gizi kepada pengidap stunting, TBC, dan HIV. Di tahun ini BAZNAS Kabupaten Blitar mendapatkan tugas dari BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi (Jawa Timur) bahwa bantuan dari BAZNAS diharapkan memulai lebih banyak pada bidang-bidang produktif, untuk itu BAZNAS (Kabupaten Blitar) sudah memulai dengan Pemberdayaan Peternakan Domba, Kambing, Burung Puyuh, dan Ayam, kemudian ada bantuan modal untuk disabilitas dan juga ada rencana 10 bantuan gerobak untuk UMKM, Insyaallah ini kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Timur.,” ujarnya.
Dayat, sapaan akrab Hidayatur Rahman, juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat yang sudah mampu untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Blitar.
“Kami menghimbau untuk Pegawai baik Kecamatan, KUA dan Dinas atau masyarakat yang sudah mampu, mari sama-sama kita berupaya untuk bisa menginfakkan sebagian daripada rezeki kita melalui BAZNAS, yang jelas-jelas BAZNAS ini merupakan badan resmi dari pemerintah yang dalam hal ini sudah mendapatkan izin dan alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Blitar sudah diaudit dan mendapatkan predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian, maka ini satu bukti apa apa yang kami peroleh yang kemudian kami kelola itu sesuai dengan syar'i maupun audit akuntansi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Blitar, H. Wiji Asrori, yang hadir mewakili Bupati Blitar menyampaikan apresiasi atas konsistensi BAZNAS dalam menyalurkan dana ZIS secara rutin setiap bulan.
“Pesan Bapak Bupati, terima kasih sebesar-besarnya kepada BAZNAS yang terus istiqamah mentasyarufkan dana zakat, infak, dan sedekah,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada para penerima manfaat untuk senantiasa mendoakan para muzakki, yang sebagian besar berprofesi ASN dan PPPK Kabupaten Blitar, agar senantiasa diberikan kelancaran rezeki, kesehatan, serta keberkahan keluarga.
"Yang hadirin terima ini adalah zakat, infak, dan sedekah dari Muzakki yang rata-rata berprofesi ASN dan PPPK Kabupaten Blitar yang dikumpulkan oleh BAZNAS Kabupaten Blitar. Maka mari kita doakan semoga para Muzakki ini amanah (dalam bekerja), selalu dilimpahkan rezeki dan kesehatan, serta dikaruniai keluarga yang sakinah mawadah warahmah," pungkasnya
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
BAZNAS Kabupaten Blitar Pelajari Model Pemberdayaan ZIS Berbasis Masjid di Jogokariyan
Rapat Kerja 2026, BAZNAS Kabupaten Blitar Fokuskan Zakat Berdampak dan Akuntabel
BAZNAS Kabupaten Blitar Perdalam Tata Kelola Zakat melalui Studi Tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kabupaten Blitar Bersama OPD dan Relawan Bergerak Cepat Bantu Mbah Mulyono Pasca Rumah Roboh
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Hadir di Acara GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Santunan untuk 22 Anak Yatim
BAZNAS Kembali Salurkan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana kepada 21 Mahasiswa Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar dan KUA Ponggok Salurkan 52 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →