WhatsApp Icon

Dari Masjid, Ekonomi Umat Bangkit: Launching BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Al-Fataa Mronjo Selopuro

24/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar

Bagikan:URL telah tercopy
Dari Masjid, Ekonomi Umat Bangkit: Launching BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Al-Fataa Mronjo Selopuro

Penyerahan Buku Rekening untuk Jamaah BMM

Blitar, 24 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat, BAZNAS RI melalui BAZNAS Kabupaten Blitar bersama Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Blitar dan Bank Syariah Indonesia Cabang Blitar secara resmi meluncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Jumat (24/10).

Kegiatan launching ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M., Ketua PD DMI Kabupaten Blitar Kiai Ahmad Arda Bili, S.H., Branch Manager BSI Cabang Blitar Andrianto, S.St., M.P., serta Ketua Ta’mir Masjid Al-Fataa K.H. Khozinatul Asrori.

Sebanyak 50 peserta dari jamaah lingkungan Masjid Al-Fataa menjadi penerima manfaat pertama program BMM di Kabupaten Blitar berupa pinjaman tanpa agunan sebagai modal usaha mikro.

Dalam sambutannya Ketua Ta'mir Masjid Al-Fataa, K.H. Khozinatul Asrori menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas hadirnya program pemberdayaan ekonomi umat ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS RI melalui BAZNAS Kabupaten Blitar yang telah menghadirkan program yang bekerja sama dengan DMI dan BSI ini. Ini menjadi langkah nyata dalam menguatkan ekonomi jamaah berbasis masjid,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PD DMI Kabupaten Blitar, Kiai Ahmad Arda Bili atau yang akrab disapa Gus Bili, mengungkapkan kepercayaannya terhadap Masjid Al-Fataa yang dinilai layak menjadi percontohan program BMM.

“Kami percaya betul dengan Masjid Al-Fataa. Dalam ajang Masjid Award DMI Jawa Timur tahun 2023, masjid ini berhasil meraih Juara 3 kategori Masjid Jami’. Ini menunjukkan kapasitas dan keaktifan jamaah dalam memakmurkan masjid,” ungkapnya.

Adapun Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menegaskan bahwa tujuan utama program BMM adalah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat agar mampu naik kelas dari mustahik menjadi muzaki.

“Kami berharap penerima program BMM benar-benar bisa memanfaatkan pembiayaan ini untuk mengembangkan usaha. Skema tanpa agunan ini bukan semata bantuan, tetapi investasi sosial agar ekonomi jamaah bergerak dan berdaya,” tegasnya.

Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) merupakan inovasi layanan keuangan mikro berbasis masjid yang bertujuan menyebarluaskan Gerakan Cinta Zakat sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat. Melalui kolaborasi antara BAZNAS, DMI, dan BSI, program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan keumatan, terutama dalam bidang ekonomi dan lapangan kerja.

Lebih jauh, arah pengembangan program BMM diarahkan menuju pembentukan koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul penguatan potensi sosial ekonomi umat. Dengan demikian, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi yang maslahat dan mandiri.

Program BMM menjadi bukti nyata kolaborasi strategis antara lembaga zakat, lembaga keuangan syariah, dan masjid dalam menghadirkan model pemberdayaan berbasis spiritual dan sosial. Melalui sinergi ini, BAZNAS Kabupaten Blitar berharap dapat menumbuhkan ekosistem ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan, dari masjid, untuk umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat