Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
13/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Dokumentasi BAZNAS Kab. Blitar
Blitar, 13 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar turut mendukung kegiatan Siraman Rohani dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan yang diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar, Kamis pagi (12/3).
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Kamis selama bulan Ramadhan, yakni pada tanggal 26 Februari, 5 Maret, dan 12 Maret. Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, BAZNAS Kabupaten Blitar mentasyarufkan santunan berupa uang saku kepada 22 anak yatim piatu. Dengan demikian, total penerima manfaat selama tiga kali kegiatan tersebut mencapai 66 anak yatim piatu.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Blitar, Hj. Imron Nafifah, S.P., M.A.P. yang hadir mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa santunan yang diberikan merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menyampaikan amanah para muzaki dan donatur kepada mereka yang berhak menerima.
“Ini adalah komitmen kami dalam menyampaikan amanah para muzaki dan donatur agar dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Blitar, Hj. Ninik Rijanto, menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum penuh ampunan dan rahmat dari Allah SWT. Melalui kegiatan siraman rohani ini, ia berharap para peserta dapat meningkatkan ketakwaan sekaligus menumbuhkan rasa syukur.
Ia juga menegaskan bahwa santunan kepada anak yatim menjadi wujud nyata kepedulian dan kasih sayang bersama. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kolaborasi antara GOW Kabupaten Blitar dan BAZNAS Kabupaten Blitar dalam menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di bulan suci Ramadhan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Dana Fidyah kepada 12 Penerima Manfaat dalam Bentuk Paket Sembako
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada 127 Orang dan 1 Kelompok Pemberdayaan di Kecamatan Gandusari
Perkuat Validitas Data Mustahik, BAZNAS Kabupaten Blitar Gelar Rakor dan Bimtek Relawan Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Bantuan Balai Ternak Ayam Petelur Rp40 Juta untuk Kelompok “Mentari” di Gandusari
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar
Hadir di Acara GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Santunan untuk 22 Anak Yatim
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Se-Eks Karesidenan Kediri Gelar Rakor di Kampung Coklat Blitar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →
