Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
27/02/2026 | Penulis: BAZNAS RI
Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Ketua BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
Sumber: BAZNAS RI
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Wlingi
BAZNAS Kabupaten Blitar Verifikasi Pengajuan Balai Ternak Sapi Sido Makmur di Desa Wonorejo, Srengat
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan untuk 115 Penerima Manfaat dan Serahkan Beasiswa Pendidikan di Kecamatan Talun
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Optimalisasi Pengumpulan ZIS di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
Semarak Hari Jadi Blitar Ke-702, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Yatim dan Penyandang Disabilitas
Di Usia 93 Tahun, Mbah Sumarmi Masih Merawat Keluarga, BAZNAS Hadirkan Harapan Rumah Layak Huni
BAZNAS dan Kemenag Blitar Launching Program PEU Berbasis KUA, Salurkan Rp40 Juta untuk 10 Pelaku UMKM di Ponggok
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada Guru hingga Warga Prasejahtera di Kecamatan Kanigoro
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Lanjutan Beasiswa Sarjana dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur kepada Lima Mahasiswa
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Optimalisasi ZIS kepada 28 Madrasah
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan 40 Paket Sembako dalam Tinjau Lapang Bupati di Binangun dan Wates
Program 1,2 Juta Liter Air Bersih BAZNAS Jatim, 68.000 Liter Disalurkan untuk Warga Wates Blitar
BAZNAS Salurkan Kursi Roda untuk Pak Djuri, Zakat Hadirkan Harapan di Tengah Ujian
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Bakung
BAZNAS Kabupaten Blitar Buka Donasi untuk Bantu Korban Gempa NTT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →

