Resmi Dikukuhkan, UPZ Masjid Al-Fataa Siap Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Zakat di Selopuro
17/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Pengukuhan Pengurus UPZ
Blitar, 16 Juli 2025 – Langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar dalam memperluas layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kembali menunjukkan progres nyata. Hari ini, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Selopuro, BAZNAS secara resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro. Pengukuhan ini menjadi babak baru dalam penguatan jaringan ZIS di tingkat akar rumput, hasil kolaborasi erat antara BAZNAS dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blitar.
Pengukuhan yang bertepatan dengan 20 Muharam 1447 H ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum strategis untuk menjadikan masjid sebagai pusat pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional, produktif, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan UPZ di masjid. “Dengan adanya UPZ, masyarakat tak perlu jauh-jauh untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Ini adalah pendekatan pelayanan langsung, sekaligus upaya memperluas jangkauan distribusi manfaat zakat secara merata,” tuturnya.
Para pengelola UPZ Masjid Al-Fataa juga menerima pembekalan singkat mengenai tata kelola zakat mulai dari penghimpunan yang efektif, pendistribusian tepat sasaran kepada mustahik, hingga pelaporan yang transparan dan akuntabel. Edukasi ini penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Camat Selopuro, Hendry Bagus Dwitanto, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut pengukuhan UPZ Masjid Al-Fataa sebagai tonggak bersejarah. “Ini merupakan UPZ masjid pertama di wilayah Kabupaten Blitar yang resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan. Kehadiran UPZ ini tentu akan sangat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya, serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kemaslahatan sosial,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar mempertegas komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi dan merata hingga ke tingkat desa. UPZ Masjid Al-Fataa kini menjadi bagian dari barisan penggerak kebaikan membawa misi membangun umat, menebar manfaat, dan mengentaskan kemiskinan melalui kekuatan zakat, infak, dan sedekah.
Berita Lainnya
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Beras untuk 76 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada 127 Orang dan 1 Kelompok Pemberdayaan di Kecamatan Gandusari
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Dana Fidyah kepada 12 Penerima Manfaat dalam Bentuk Paket Sembako
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Se-Eks Karesidenan Kediri Gelar Rakor di Kampung Coklat Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
Perkuat Validitas Data Mustahik, BAZNAS Kabupaten Blitar Gelar Rakor dan Bimtek Relawan Kecamatan
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, 300 Anak Yatim Blitar Dapat Baju Baru dari Program OASE BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →