Resmi Dikukuhkan, UPZ Masjid Al-Fataa Siap Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Zakat di Selopuro
17/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Pengukuhan Pengurus UPZ
Blitar, 16 Juli 2025 – Langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar dalam memperluas layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kembali menunjukkan progres nyata. Hari ini, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Selopuro, BAZNAS secara resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro. Pengukuhan ini menjadi babak baru dalam penguatan jaringan ZIS di tingkat akar rumput, hasil kolaborasi erat antara BAZNAS dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blitar.
Pengukuhan yang bertepatan dengan 20 Muharam 1447 H ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum strategis untuk menjadikan masjid sebagai pusat pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional, produktif, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan UPZ di masjid. “Dengan adanya UPZ, masyarakat tak perlu jauh-jauh untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Ini adalah pendekatan pelayanan langsung, sekaligus upaya memperluas jangkauan distribusi manfaat zakat secara merata,” tuturnya.
Para pengelola UPZ Masjid Al-Fataa juga menerima pembekalan singkat mengenai tata kelola zakat mulai dari penghimpunan yang efektif, pendistribusian tepat sasaran kepada mustahik, hingga pelaporan yang transparan dan akuntabel. Edukasi ini penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Camat Selopuro, Hendry Bagus Dwitanto, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut pengukuhan UPZ Masjid Al-Fataa sebagai tonggak bersejarah. “Ini merupakan UPZ masjid pertama di wilayah Kabupaten Blitar yang resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan. Kehadiran UPZ ini tentu akan sangat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya, serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kemaslahatan sosial,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar mempertegas komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi dan merata hingga ke tingkat desa. UPZ Masjid Al-Fataa kini menjadi bagian dari barisan penggerak kebaikan membawa misi membangun umat, menebar manfaat, dan mengentaskan kemiskinan melalui kekuatan zakat, infak, dan sedekah.
Berita Lainnya
Gerai Z-Iftar Ramadhan di Kabupaten Blitar Digelar Perdana, Dimeriahkan Beragam Kegiatan Edukatif
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
BAZNAS Kabupaten Blitar dan KUA Ponggok Salurkan 52 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Beras untuk 76 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api
BAZNAS Kabupaten Blitar Pelajari Model Pemberdayaan ZIS Berbasis Masjid di Jogokariyan
BAZNAS Kabupaten Blitar Bersama OPD dan Relawan Bergerak Cepat Bantu Mbah Mulyono Pasca Rumah Roboh
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, 300 Anak Yatim Blitar Dapat Baju Baru dari Program OASE BAZNAS
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kabupaten Blitar Perdalam Tata Kelola Zakat melalui Studi Tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
Rapat Kerja 2026, BAZNAS Kabupaten Blitar Fokuskan Zakat Berdampak dan Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →