Resmi Dikukuhkan, UPZ Masjid Al-Fataa Siap Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Zakat di Selopuro
17/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Pengukuhan Pengurus UPZ
Blitar, 16 Juli 2025 – Langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar dalam memperluas layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kembali menunjukkan progres nyata. Hari ini, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Selopuro, BAZNAS secara resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro. Pengukuhan ini menjadi babak baru dalam penguatan jaringan ZIS di tingkat akar rumput, hasil kolaborasi erat antara BAZNAS dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blitar.
Pengukuhan yang bertepatan dengan 20 Muharam 1447 H ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum strategis untuk menjadikan masjid sebagai pusat pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional, produktif, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan UPZ di masjid. “Dengan adanya UPZ, masyarakat tak perlu jauh-jauh untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Ini adalah pendekatan pelayanan langsung, sekaligus upaya memperluas jangkauan distribusi manfaat zakat secara merata,” tuturnya.
Para pengelola UPZ Masjid Al-Fataa juga menerima pembekalan singkat mengenai tata kelola zakat mulai dari penghimpunan yang efektif, pendistribusian tepat sasaran kepada mustahik, hingga pelaporan yang transparan dan akuntabel. Edukasi ini penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Camat Selopuro, Hendry Bagus Dwitanto, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut pengukuhan UPZ Masjid Al-Fataa sebagai tonggak bersejarah. “Ini merupakan UPZ masjid pertama di wilayah Kabupaten Blitar yang resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan. Kehadiran UPZ ini tentu akan sangat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya, serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kemaslahatan sosial,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar mempertegas komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi dan merata hingga ke tingkat desa. UPZ Masjid Al-Fataa kini menjadi bagian dari barisan penggerak kebaikan membawa misi membangun umat, menebar manfaat, dan mengentaskan kemiskinan melalui kekuatan zakat, infak, dan sedekah.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Lanjutan Beasiswa Sarjana dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur kepada Lima Mahasiswa
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Bakung
Bupati Blitar Ajak Para Pengusaha Menunaikan ZIS Melalui BAZNAS Kabupaten Blitar
Semarak Hari Jadi Blitar Ke-702, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Yatim dan Penyandang Disabilitas
Perkuat Validitas Data Mustahik, BAZNAS Kabupaten Blitar Gelar Rakor dan Bimtek Relawan Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Dana Fidyah kepada 12 Penerima Manfaat dalam Bentuk Paket Sembako
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan untuk 115 Penerima Manfaat dan Serahkan Beasiswa Pendidikan di Kecamatan Talun
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Bantuan Balai Ternak Ayam Petelur Rp40 Juta untuk Kelompok “Mentari” di Gandusari
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Wlingi
Melalui Dinas Sosial, BAZNAS Titipkan Sambal Pecel untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kabupaten Blitar Buka Donasi untuk Bantu Korban Gempa NTT
Kondisi Kesehatan Menurun, Produksi Terhambat, Tapi Sambal Ini Justru Tembus Singapura–Hongkong! BAZNAS Kabupaten Blitar Lakukan Verifikasi Lapangan
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Beasiswa Pendidikan BAZNAS Jawa Timur untuk 10 Siswa SMA/Sederajat
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Paket Sembako untuk 14 Warga Fakir Miskin di Desa Sumberagung
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada 127 Orang dan 1 Kelompok Pemberdayaan di Kecamatan Gandusari

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →