BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Santunan Anak Yatim di Acara MUSDA MUI Kabupaten Blitar 2025
14/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Bupati dan Wakil Bupati Blitar Menyerahkan Santunan Kepada Anak Yatim
Blitar, 14 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Blitar turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar Tahun 2025 dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim. Penyaluran santunan tersebut menjadi bentuk sinergi antara ulama, pemerintah daerah, dan lembaga zakat dalam menguatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, dan para ulama Kabupaten Blitar, disaksikan oleh jajaran pengurus MUI, pimpinan BAZNAS, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Penataran Lantai III, Kantor Bupati Blitar, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS dalam agenda keulamaan seperti MUSDA MUI Kabupaten Blitar merupakan wujud kolaborasi nyata antara lembaga zakat dan para ulama dalam memperkuat peran keagamaan dan sosial di daerah.
“MUI dan BAZNAS memiliki peran penting dalam membimbing umat serta menebar kemaslahatan melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan sinergi ini, insyaallah keberkahan akan semakin meluas,” ujarnya.
MUSDA MUI Kabupaten Blitar Tahun 2025 mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama dalam Membangun Bangsa Menuju Blitar Berdaya dan Berjaya.” Tema ini menggambarkan semangat MUI untuk memperkuat peran strategis ulama dalam membangun moralitas, memperkokoh nilai keagamaan, serta mendukung visi pembangunan daerah.
Musyawarah Daerah (MUSDA) MUI merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan secara berkala. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi program kerja, memilih kepengurusan baru, serta merumuskan rekomendasi dan arah kebijakan MUI dalam menjawab tantangan keumatan dan kebangsaan di masa mendatang.
Melalui keikutsertaan BAZNAS dalam kegiatan tersebut, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan lembaga sosial-keagamaan semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang berdaya, berkeadilan, dan penuh keberkahan.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
BAZNAS Kabupaten Blitar Bersama OPD dan Relawan Bergerak Cepat Bantu Mbah Mulyono Pasca Rumah Roboh
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Beras untuk 76 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api
BAZNAS Kabupaten Blitar dan KUA Ponggok Salurkan 52 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, 300 Anak Yatim Blitar Dapat Baju Baru dari Program OASE BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Blitar Perdalam Tata Kelola Zakat melalui Studi Tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Kembali Salurkan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana kepada 21 Mahasiswa Blitar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →