BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
23/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Penyerahan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Alm. Abdul Badi
Blitar, 23 Februari 2026 - Dalam rangkaian pembukaan Program Gerai Z-Iftar Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, imam masjid asal Kecamatan Kademangan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Simbolis penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Blitar, H. Drs. Rijanto, M.M., di serambi Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro selepas simbolis pembukaan Gerai Z-Iftar Ramadhan. Prosesi tersebut disaksikan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar, Kankemenag Kabupaten Blitar, Forkopimcam Selopuro, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Blitar, Bank Syariah Indonesia KCP Wlingi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, serta tokoh masyarakat.
Almarhum Abdul Badi diketahui menjadi peserta program perlindungan sosial bagi imam dan marbot masjid, dengan premi kepesertaan dibayarkan oleh BAZNAS Kabupaten Blitar. Program ini merupakan bagian dari optimalisasi dana zakat untuk menghadirkan jaminan sosial bagi para pelayan umat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyerahan santunan tersebut mencerminkan komitmen lembaganya dalam memperluas manfaat zakat.
“Program ini menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif atau pemberdayaan ekonomi, tetapi juga menghadirkan jaminan sosial yang memberikan rasa aman bagi imam dan marbot masjid,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor keagamaan yang selama ini rentan secara ekonomi.
Ia berharap program serupa dapat terus diperluas agar semakin banyak imam dan marbot masjid memperoleh jaminan perlindungan sosial secara berkelanjutan. Dengan adanya santunan ini, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mendapatkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan mendesak serta menjaga keberlangsungan hidup ke depan.
Berita Lainnya
Melalui Dinas Sosial, BAZNAS Titipkan Sambal Pecel untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Paket Sembako untuk 14 Warga Fakir Miskin di Desa Sumberagung
BAZNAS Kabupaten Blitar dan Kemenag Tandatangani PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA
Semarak Hari Jadi Blitar Ke-702, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Yatim dan Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan untuk 115 Penerima Manfaat dan Serahkan Beasiswa Pendidikan di Kecamatan Talun
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Dana Fidyah kepada 12 Penerima Manfaat dalam Bentuk Paket Sembako
BAZNAS Kabupaten Blitar Buka Donasi untuk Bantu Korban Gempa NTT
Kondisi Kesehatan Menurun, Produksi Terhambat, Tapi Sambal Ini Justru Tembus Singapura–Hongkong! BAZNAS Kabupaten Blitar Lakukan Verifikasi Lapangan
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Se-Eks Karesidenan Kediri Gelar Rakor di Kampung Coklat Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Wlingi
BAZNAS dan Kemenag Blitar Launching Program PEU Berbasis KUA, Salurkan Rp40 Juta untuk 10 Pelaku UMKM di Ponggok
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Beasiswa Pendidikan BAZNAS Jawa Timur untuk 10 Siswa SMA/Sederajat
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Insentif dan Tambahan Gizi dalam Pentasyarufan Rutin di Sutojayan
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Bantuan Balai Ternak Ayam Petelur Rp40 Juta untuk Kelompok “Mentari” di Gandusari
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Bakung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →