WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid

23/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid

Penyerahan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Alm. Abdul Badi

Blitar, 23 Februari 2026 - Dalam rangkaian pembukaan Program Gerai Z-Iftar Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, imam masjid asal Kecamatan Kademangan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Simbolis penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Blitar, H. Drs. Rijanto, M.M., di serambi Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro selepas simbolis pembukaan Gerai Z-Iftar Ramadhan. Prosesi tersebut disaksikan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar, Kankemenag Kabupaten Blitar, Forkopimcam Selopuro, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Blitar, Bank Syariah Indonesia KCP Wlingi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, serta tokoh masyarakat.

Almarhum Abdul Badi diketahui menjadi peserta program perlindungan sosial bagi imam dan marbot masjid, dengan premi kepesertaan dibayarkan oleh BAZNAS Kabupaten Blitar. Program ini merupakan bagian dari optimalisasi dana zakat untuk menghadirkan jaminan sosial bagi para pelayan umat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyerahan santunan tersebut mencerminkan komitmen lembaganya dalam memperluas manfaat zakat.

“Program ini menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif atau pemberdayaan ekonomi, tetapi juga menghadirkan jaminan sosial yang memberikan rasa aman bagi imam dan marbot masjid,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor keagamaan yang selama ini rentan secara ekonomi.

Ia berharap program serupa dapat terus diperluas agar semakin banyak imam dan marbot masjid memperoleh jaminan perlindungan sosial secara berkelanjutan. Dengan adanya santunan ini, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mendapatkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan mendesak serta menjaga keberlangsungan hidup ke depan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat