BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
05/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Dokumentasi BAZNAS Kab. Blitar
Blitar, 05 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi para Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raudhah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M. beserta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Drs. KH. Farmadi Hasyim, S.Ag., M.H.I., Penyelenggara Syariah H. Mun’im Sufufi, M.Ag., serta para penyuluh agama Islam di lingkungan Kemenag Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Drs. KH. Farmadi Hasyim, S.Ag., M.H.I. menyampaikan bahwa negara telah memberikan legitimasi yang kuat terhadap pengelolaan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan para penyuluh agama merupakan kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Blitar.
“Potensi zakat di daerah kita sangat besar. Namun potensi tidak akan menjadi kekuatan tanpa edukasi, literasi, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini para penyuluh semakin memahami regulasi, mekanisme, serta urgensi penguatan literasi zakat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Blitar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun kolaborasi bersama para penyuluh agama Islam.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kabupaten Blitar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun kolaborasi dengan para penyuluh agama Islam. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Blitar yang religius, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa potensi zakat di masyarakat sangat besar dan memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
“Potensi zakat di masyarakat ini sangatlah besar dan strategis. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya langkah bersama untuk mengoptimalkan potensi tersebut secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, potensi ini insyaAllah dapat menjadi kekuatan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Apa yang kita lakukan hari ini juga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga dan merawat kepercayaan publik. Kepercayaan adalah fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, dalam menjalankan amanah, kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, salah satunya melalui audit keuangan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak para penyuluh agama Islam untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat.
“Kami juga mengajak para penyuluh agama Islam yang hadir pada kesempatan ini untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Peran penyuluh sangat strategis dalam membangun kesadaran dan kepedulian sosial, sehingga semangat berbagi dapat tumbuh sebagai bagian dari karakter umat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS akan terus diperkuat demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami meyakini, kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS akan terus berjalan beriringan. Komitmen kebersamaan ini bukan hanya untuk memperkuat tata kelola zakat, tetapi juga untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi zakat, infak, dan sedekah oleh Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Hidayatur Rahman, S.E., M.M., yang memaparkan berbagai aspek terkait penguatan literasi zakat, regulasi pengelolaan zakat, serta peran strategis penyuluh agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Paket Sembako untuk 14 Warga Fakir Miskin di Desa Sumberagung
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Insentif dan Tambahan Gizi dalam Pentasyarufan Rutin di Sutojayan
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Bantuan Balai Ternak Ayam Petelur Rp40 Juta untuk Kelompok “Mentari” di Gandusari
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Dana Fidyah kepada 12 Penerima Manfaat dalam Bentuk Paket Sembako
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Perkuat Validitas Data Mustahik, BAZNAS Kabupaten Blitar Gelar Rakor dan Bimtek Relawan Kecamatan
BAZNAS Kembali Salurkan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana kepada 21 Mahasiswa Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Sepanjang Hayat untuk Lansia Tunggal pada Peringatan HLUN 2026
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Se-Eks Karesidenan Kediri Gelar Rakor di Kampung Coklat Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada 127 Orang dan 1 Kelompok Pemberdayaan di Kecamatan Gandusari
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Beras untuk 76 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api
Kondisi Kesehatan Menurun, Produksi Terhambat, Tapi Sambal Ini Justru Tembus Singapura–Hongkong! BAZNAS Kabupaten Blitar Lakukan Verifikasi Lapangan
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →
