WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam

05/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam

Dokumentasi BAZNAS Kab. Blitar

Blitar, 05 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi para Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raudhah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M. beserta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Drs. KH. Farmadi Hasyim, S.Ag., M.H.I., Penyelenggara Syariah H. Mun’im Sufufi, M.Ag., serta para penyuluh agama Islam di lingkungan Kemenag Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Drs. KH. Farmadi Hasyim, S.Ag., M.H.I. menyampaikan bahwa negara telah memberikan legitimasi yang kuat terhadap pengelolaan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan para penyuluh agama merupakan kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Blitar.

“Potensi zakat di daerah kita sangat besar. Namun potensi tidak akan menjadi kekuatan tanpa edukasi, literasi, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini para penyuluh semakin memahami regulasi, mekanisme, serta urgensi penguatan literasi zakat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Blitar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun kolaborasi bersama para penyuluh agama Islam.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kabupaten Blitar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun kolaborasi dengan para penyuluh agama Islam. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Blitar yang religius, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa potensi zakat di masyarakat sangat besar dan memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

“Potensi zakat di masyarakat ini sangatlah besar dan strategis. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya langkah bersama untuk mengoptimalkan potensi tersebut secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, potensi ini insyaAllah dapat menjadi kekuatan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Apa yang kita lakukan hari ini juga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga dan merawat kepercayaan publik. Kepercayaan adalah fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, dalam menjalankan amanah, kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, salah satunya melalui audit keuangan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para penyuluh agama Islam untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat.

“Kami juga mengajak para penyuluh agama Islam yang hadir pada kesempatan ini untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Peran penyuluh sangat strategis dalam membangun kesadaran dan kepedulian sosial, sehingga semangat berbagi dapat tumbuh sebagai bagian dari karakter umat,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS akan terus diperkuat demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami meyakini, kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS akan terus berjalan beriringan. Komitmen kebersamaan ini bukan hanya untuk memperkuat tata kelola zakat, tetapi juga untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi zakat, infak, dan sedekah oleh Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Hidayatur Rahman, S.E., M.M., yang memaparkan berbagai aspek terkait penguatan literasi zakat, regulasi pengelolaan zakat, serta peran strategis penyuluh agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat