Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Nurul Huda Ponggok
22/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Prosesi Pengukuhan Pengurus UPZ Masjid Nurul Huda
Blitar, 22 September 2025 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., secara resmi mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Nurul Huda Ponggok, Selasa (23/9/2025). Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Kecamatan Ponggok, sebelum agenda pentasyarufan rutin dimulai.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Hidayatur Rahman, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan UPZ yang baru dilantik tidak hanya bersifat seremonial.
“Status kepengurusan ini jangan sekadar menambah daftar riwayat hidup, tetapi harus mengamanahkan visi dan misi BAZNAS. Pertama, mempermudah muzakki menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kedua, mengelola dana ZIS secara amanah. Ketiga, mendayagunakan dana tersebut agar benar-benar sampai kepada delapan asnaf yang berhak,” ujarnya.
Dayat, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa masjid semestinya menjadi pusat solusi bagi masyarakat.
“Kami berharap masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi jawaban bagi berbagai persoalan sosial. Dengan begitu, program UPZ akan semakin dipercaya oleh muzakki untuk menitipkan zakat, infak, dan sedekah,” tambahnya.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid adalah lembaga yang dibentuk oleh BAZNAS di lingkungan masjid untuk menghimpun dan menyetorkan zakat, infak, dan sedekah dari muzakki di sekitar masjid. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada mustahik sesuai syariat Islam. UPZ berfungsi sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan ZIS sekaligus memperdayakan masyarakat.
Berita Lainnya
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, 300 Anak Yatim Blitar Dapat Baju Baru dari Program OASE BAZNAS
Hadir di Acara GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Santunan untuk 22 Anak Yatim
BAZNAS Kabupaten Blitar Perdalam Tata Kelola Zakat melalui Studi Tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
BAZNAS Kembali Salurkan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana kepada 21 Mahasiswa Blitar
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
BAZNAS Kabupaten Blitar Bersama OPD dan Relawan Bergerak Cepat Bantu Mbah Mulyono Pasca Rumah Roboh
BAZNAS Kabupaten Blitar Pelajari Model Pemberdayaan ZIS Berbasis Masjid di Jogokariyan
Gerai Z-Iftar Ramadhan di Kabupaten Blitar Digelar Perdana, Dimeriahkan Beragam Kegiatan Edukatif
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →