Wajib Tahu! Ini Logo Resmi HUT Ke-25 BAZNAS
12/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Logo HUT BAZNAS Ke-25 Tahun 2026
Setiap tanggal 17 Januari diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pada tahun 2026 ini, BAZNAS genap berusia 25 tahun sejak ditetapkan sebagai lembaga resmi negara yang bertugas mengelola zakat secara nasional. Momentum seperempat abad ini menjadi penanda penting perjalanan BAZNAS dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”, HUT ke-25 BAZNAS menegaskan komitmen kelembagaan dalam menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai pilar penguatan bangsa. Tema ini merefleksikan posisi zakat tidak hanya sebagai ibadah individual, tetapi juga sebagai mekanisme kolektif yang berkontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selama 25 tahun perjalanannya, BAZNAS terus melakukan transformasi tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan regulasi, digitalisasi layanan, serta perluasan program pendayagunaan zakat berbasis pemberdayaan menjadi strategi utama dalam menjawab tantangan zaman. Zakat diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, kemanusiaan, dan dakwah-advokasi, selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Tema “Zakat Menguatkan Indonesia” juga menegaskan sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat luas. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan dana zakat mampu memberikan dampak yang terukur dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan sosial bangsa di tengah dinamika ekonomi global.
Peringatan HUT ke-25 BAZNAS diharapkan menjadi refleksi bersama sekaligus penguat optimisme bahwa zakat, jika dikelola secara amanah dan profesional, dapat menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadaban.
Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-25 BAZNAS, logo resmi dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/19kEyBDMI_JlriIwKlu7TYJh5MxF62p_p?usp=drive_link
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Beras untuk 76 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Rapat Kerja 2026, BAZNAS Kabupaten Blitar Fokuskan Zakat Berdampak dan Akuntabel
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Kabupaten Blitar Pelajari Model Pemberdayaan ZIS Berbasis Masjid di Jogokariyan
Hadir di Acara GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Santunan untuk 22 Anak Yatim
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
BAZNAS Kabupaten Blitar Bersama OPD dan Relawan Bergerak Cepat Bantu Mbah Mulyono Pasca Rumah Roboh
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →