Masjid sebagai Pusat Kebangkitan Zakat: BAZNAS dan DMI Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pembentukan UPZ Masjid
28/05/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Pimpinan BAZNAS Bersama Pengurus DMI
Blitar – Dalam rangka memperkuat peran masjid sebagai pusat penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini digelar di Hall Rumah Makan Joglo Jatinom, Kecamatan Kanigoro, dan dihadiri oleh puluhan takmir masjid dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menggali potensi zakat di masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan ZIS di lingkungan masjid. Masjid yang selama ini dikenal sebagai tempat ibadah, diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat aktivitas sosial keagamaan dan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan sesuai syariah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, Achmad Lazim, serta dua Wakil Ketua: Hidayatur Rahman, Wakil Ketua Bidang Penghimpunan, dan Juni Arifin, Wakil Ketua Bidang Pentasyarufan. Ketiganya memberikan pemaparan terkait pentingnya pembentukan dan tata kelola UPZ Masjid.
Dalam pemaparannya, Hidayatur Rahman menyoroti pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pengurus masjid dalam membentuk sistem penghimpunan zakat yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kebangkitan ekonomi umat. Dengan UPZ, masjid dapat berperan aktif dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak melalui jalur yang benar dan terorganisir,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi pelaporan keuangan UPZ sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pentasyarufan, Juni Arifin, menyampaikan materi tentang pentingnya distribusi zakat yang tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil para mustahik. Ia menjelaskan bahwa zakat yang dihimpun melalui UPZ Masjid harus disalurkan sesuai ketentuan syariah kepada delapan golongan asnaf, dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip keadilan sosial.
“Zakat bukan sekadar bantuan, tetapi juga instrumen pemberdayaan. Oleh karena itu, penting bagi UPZ memahami prinsip pentasyarufan agar dana zakat benar-benar memberi dampak positif bagi pengentasan kemiskinan di lingkungan sekitar masjid,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis BAZNAS Kabupaten Blitar dalam memperkuat infrastruktur zakat berbasis komunitas. Ke depan, BAZNAS berencana mengadakan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kapasitas pengurus UPZ, sekaligus mendorong digitalisasi sistem pelaporan zakat guna mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, modern, dan berkeadilan.
Berita Lainnya
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Bantuan Balai Ternak Ayam Petelur Rp40 Juta untuk Kelompok “Mentari” di Gandusari
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada 127 Orang dan 1 Kelompok Pemberdayaan di Kecamatan Gandusari
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Dana Fidyah kepada 12 Penerima Manfaat dalam Bentuk Paket Sembako
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Se-Eks Karesidenan Kediri Gelar Rakor di Kampung Coklat Blitar
Gerai Z-Iftar Ramadhan di Kabupaten Blitar Digelar Perdana, Dimeriahkan Beragam Kegiatan Edukatif
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
Perkuat Validitas Data Mustahik, BAZNAS Kabupaten Blitar Gelar Rakor dan Bimtek Relawan Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Beras untuk 76 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →