BAZNAS Kabupaten Blitar Pelajari Model Pemberdayaan ZIS Berbasis Masjid di Jogokariyan
12/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Blitar
Foto Bersama Pimpinan BAZNAS dan Takmir Masjid mengakhiri studi tiru di Masjid Jogokariyan
Yogyakarta, 11 Februari 2026 — Pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Blitar melaksanakan studi tiru ke Masjid Jogokariyan, Yogyakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperdalam praktik pengumpulan dan pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berbasis masjid yang telah diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan di Masjid Jogokariyan.
Studi tiru tersebut menjadi bagian dari kerangka kerja BAZNAS Kabupaten Blitar dalam memperkuat strategi pengelolaan ZIS yang berorientasi pada pelayanan umat dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kunjungan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar menggali pendekatan manajerial masjid dalam mengintegrasikan fungsi ibadah, sosial, ekonomi, dan pendidikan secara terpadu.
Dalam sesi pemaparan materi, Ustadz Imam Supardi selaku Biro Pembinaan Muallaf Takmir Masjid Jogokariyan menjelaskan bahwa peran masjid tidak semata sebagai tempat pelaksanaan ibadah salat. Menurutnya, masjid ideal harus berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial, pendidikan, dan kesejahteraan umat. Dengan manajemen yang profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan jamaah, masjid mampu menjadi motor penggerak kemandirian masyarakat.
Ia memaparkan sejumlah program unggulan Masjid Jogokariyan yang menopang fungsi tersebut, antara lain penguatan UMKM berbasis masjid, penyelenggaraan Pasar Rakyat setiap Ahad, serta Kampung Ramadan yang mampu menampung hingga 350 lapak pedagang. Di bidang sosial, masjid juga menjalankan program pembiayaan pendidikan bagi warga tidak mampu, penyediaan ATM beras, hingga layanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Masjid Jogokariyan tidak terlepas dari strategi manajemen yang sistematis, meliputi pemetaan dan pendataan jamaah, pelayanan yang responsif, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut memastikan setiap program berbasis pada kebutuhan riil jamaah dan lingkungan sekitar.
Masjid Jogokariyan selama ini dikenal sebagai salah satu masjid percontohan nasional yang kerap menjadi rujukan studi banding dari berbagai daerah. Konsistensinya dalam menerapkan prinsip “masjid dari jamaah, oleh jamaah, dan untuk jamaah” dinilai relevan dengan semangat pengelolaan ZIS yang berkeadilan dan berorientasi dampak.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan studi tiru ini memberikan perspektif strategis dalam memperkuat peran dan fungsi BAZNAS Kabupaten Blitar sebagai lembaga pengelola zakat yang berorientasi pada pelayanan dan pemberdayaan. Menurutnya, pola pengelolaan masjid yang terstruktur, partisipatif, dan berbasis data jamaah sebagaimana diterapkan di Masjid Jogokariyan dapat menjadi rujukan penting dalam merancang program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mengadaptasi nilai-nilai dan praktik baik tersebut, terutama dalam penguatan layanan umat dan pemberdayaan mustahik secara berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong transformasi pengelolaan ZIS dari sekadar penyaluran bantuan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar berharap mampu memperkaya kerangka kerja pengelolaan ZIS dengan pendekatan berbasis komunitas masjid, sehingga sinergi antara lembaga zakat dan masjid dapat semakin optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Blitar Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Wonotirto
Program 1,2 Juta Liter Air Bersih BAZNAS Jatim, 68.000 Liter Disalurkan untuk Warga Wates Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Buka Donasi untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Lanjutan Beasiswa Sarjana dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur kepada Lima Mahasiswa
Melalui Dinas Sosial, BAZNAS Titipkan Sambal Pecel untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan untuk 115 Penerima Manfaat dan Serahkan Beasiswa Pendidikan di Kecamatan Talun
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Optimalisasi Pengumpulan ZIS di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan 40 Paket Sembako dalam Tinjau Lapang Bupati di Binangun dan Wates
BAZNAS Kabupaten Blitar Tasyarufkan Dana ZIS kepada Guru hingga Warga Prasejahtera di Kecamatan Kanigoro
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan kepada 115 Penerima Manfaat di Kecamatan Bakung
Semarak Hari Jadi Blitar Ke-702, BAZNAS Salurkan Santunan untuk 100 Yatim dan Penyandang Disabilitas
BAZNAS Salurkan Kursi Roda untuk Pak Djuri, Zakat Hadirkan Harapan di Tengah Ujian
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Beasiswa Pendidikan BAZNAS Jawa Timur untuk 10 Siswa SMA/Sederajat
BAZNAS dan Kemenag Blitar Launching Program PEU Berbasis KUA, Salurkan Rp40 Juta untuk 10 Pelaku UMKM di Ponggok
BAZNAS Kabupaten Blitar dan Kemenag Tandatangani PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →
