Berita Terbaru
Dukung Siraman Rohani GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar beri Santunan untuk 66 Anak Yatim
Blitar, 13 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar turut mendukung kegiatan Siraman Rohani dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan yang diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar, Kamis pagi (12/3).
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Kamis selama bulan Ramadhan, yakni pada tanggal 26 Februari, 5 Maret, dan 12 Maret. Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, BAZNAS Kabupaten Blitar mentasyarufkan santunan berupa uang saku kepada 22 anak yatim piatu. Dengan demikian, total penerima manfaat selama tiga kali kegiatan tersebut mencapai 66 anak yatim piatu.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Blitar, Hj. Imron Nafifah, S.P., M.A.P. yang hadir mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa santunan yang diberikan merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menyampaikan amanah para muzaki dan donatur kepada mereka yang berhak menerima.
“Ini adalah komitmen kami dalam menyampaikan amanah para muzaki dan donatur agar dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Blitar, Hj. Ninik Rijanto, menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum penuh ampunan dan rahmat dari Allah SWT. Melalui kegiatan siraman rohani ini, ia berharap para peserta dapat meningkatkan ketakwaan sekaligus menumbuhkan rasa syukur.
Ia juga menegaskan bahwa santunan kepada anak yatim menjadi wujud nyata kepedulian dan kasih sayang bersama. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kolaborasi antara GOW Kabupaten Blitar dan BAZNAS Kabupaten Blitar dalam menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di bulan suci Ramadhan.
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Fasilitasi Santunan 20 Anak Yatim dalam Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H
Blitar, 13 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Siraman Rohani KORPRI Ramadhan 1447 H dengan tema Membangun Harmoni Kehidupan ASN; Seimbang antara Karier, Keluarga, dan Ibadah. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Sasana Adhi Praja Kantor Bupati Blitar, Selasa (10/3), dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Sebelum rangkaian acara siraman rohani dimulai, dilaksanakan penyerahan santunan kepada 20 anak yatim yang difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar. Santunan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepedulian sosial di tengah momentum bulan suci Ramadhan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menyampaikan bahwa santunan kepada anak yatim merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam menyalurkan amanah dari para muzakki dan donatur kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus amanah yang dititipkan oleh para muzakki dan donatur kepada BAZNAS. Kami berupaya memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik, khususnya anak-anak yatim,” ujarnya.
Kegiatan Siraman Rohani KORPRI Ramadhan sendiri merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap bulan suci Ramadhan sebagai sarana memperkuat nilai-nilai spiritual serta meningkatkan kualitas keimanan bagi ASN. Selain diikuti oleh ASN, kegiatan ini juga dihadiri oleh organisasi wanita seperti Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Blitar.
Dalam suasana Ramadhan yang penuh keberkahan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi para ASN untuk menjaga keseimbangan dalam menjalankan peran sebagai abdi negara, anggota keluarga, sekaligus sebagai pribadi yang menjalankan ibadah dengan baik. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk membangun kinerja ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan integritas dan spiritualitas.
Siraman rohani kali ini menghadirkan penceramah Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd., dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya membangun harmoni dalam kehidupan, sehingga ASN mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga serta kewajiban ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dapat semakin memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan etos kerja, serta menjadikan momentum Ramadhan sebagai sarana memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Di sisi lain, santunan yang disalurkan kepada anak-anak yatim juga diharapkan mampu menghadirkan kebahagiaan serta menjadi wujud nyata kepedulian sosial di bulan suci yang penuh berkah.
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Salurkan 11 Tempat Sampah untuk Dukung Kebersihan Ruang Publik di Kabupaten Blitar
Kamis, 12 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan mendistribusikan 11 unit tempat sampah di sejumlah titik ruang publik di Kabupaten Blitar.
Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Fasilitas tempat sampah tersebut ditempatkan di beberapa lokasi strategis, yaitu: 3 unit di Kantor Bupati Blitar, 3 unit di Ruang Terbuka Hijau Kanigoro, 3 unit di Ruang Terbuka Hijau Wlingi, 1 unit di Ruang Terbuka Hijau Lodoyo, serta 1 unit di Ruang Terbuka Hijau Garum.
Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis (12/03) di Ruang Terbuka Hijau Kanigoro. Bantuan tersebut diserahkan oleh Juni Arifin, S.Pd., selaku Wakil Ketua II mewakili Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar , kepada Dr. D. Ainu Rofiq, S.T., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Juni Arifin menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap kebersihan lingkungan sekaligus bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan masyarakat.
Menurutnya, fasilitas sederhana seperti tempat sampah memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di ruang-ruang publik yang banyak dikunjungi warga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Dr. D. Ainu Rofiq, ST., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian BAZNAS terhadap lingkungan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian BAZNAS terhadap lingkungan. Semoga membawa banyak keberkahan, apalagi penyerahannya dilakukan di bulan penuh berkah, bulan puasa. Aamiin,” ujarnya.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Blitar berharap masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan serta bersama-sama menjaga fasilitas umum demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
BERITA12/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
Tebar Kebahagiaan Ramadhan, 300 Anak Yatim Blitar Dapat Baju Baru dari Program OASE BAZNAS
Blitar, 10 Maret 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar kembali menyalurkan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan melalui pentasyarufan Program OASE (Orang Tua Asuh Sehari). Program ini menyasar 300 anak yatim piatu di Kabupaten Blitar yang menerima bantuan berupa voucher senilai Rp400.000.
Program OASE dilaksanakan pada 9–11 Maret 2026 dengan menggandeng sejumlah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Blitar, Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Blitar, Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Korda Blitar Raya, serta Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Blitar. Kolaborasi tersebut menjadi wujud sinergi berbagai elemen dalam menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam program ini, setiap anak menerima voucher senilai Rp400.000 yang terdiri dari Rp250.000 untuk membeli pakaian baru dan Rp150.000 sebagai uang saku. Voucher tersebut dapat ditukarkan di sejumlah toko pakaian yang telah bekerja sama dengan BAZNAS, yaitu Toko Mira Fashion Talun, Toko Pos Mode Jatinom, Toko Trend Fashion Kesamben, Toko AWW Kademangan, dan Toko AWW Srengat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program OASE merupakan bentuk kepedulian BAZNAS untuk menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di momentum Ramadhan serta Hari Raya Idulfitri.
“Ini adalah wujud nyata BAZNAS dalam menebar kebahagiaan, khususnya kepada anak yatim piatu agar mereka bisa merasakan Hari Raya dengan mengenakan baju baru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzakki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Blitar.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki atau donatur, baik dari ASN maupun dari masyarakat lainnya yang telah mendermakan sebagian hartanya untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tambahnya.
Pelaksanaan program ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh para orang tua dan pendamping anak-anak yatim. Salah satu orang tua penerima manfaat mengungkapkan rasa terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Blitar atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada anak-anak mereka. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi anak-anak yatim, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri yang identik dengan kebahagiaan dan kebersamaan.
Melalui Program OASE, BAZNAS Kabupaten Blitar berharap dapat menghadirkan senyum bagi anak-anak yatim sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah, sehingga semakin banyak saudara yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
BERITA10/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Beras untuk 76 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api
Blitar, 07 Maret 2026 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan beras kepada para petugas penjaga perlintasan kereta api yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Sebanyak 76 petugas menerima bantuan berupa beras masing-masing sebanyak 5 kilogram sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan transportasi di wilayah Kabupaten Blitar.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) BAZNAS Kabupaten Blitar yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memberikan dukungan kepada para petugas pelayanan publik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menyampaikan bahwa para penjaga perlintasan kereta api memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan masyarakat, sehingga layak mendapatkan perhatian dan dukungan.
Menurutnya, keberadaan petugas penjaga perlintasan sangat vital karena mereka berada di garis depan dalam memastikan keamanan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintas.
“Petugas penjaga perlintasan kereta api memiliki tugas yang tidak ringan. Mereka harus selalu siaga demi keselamatan masyarakat. Melalui bantuan ini, kami ingin berbagi sekaligus memberikan dukungan moral kepada mereka agar tetap semangat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Achmad Lazim.
Ia menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki di Kabupaten Blitar. Dana tersebut kemudian didistribusikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan.
“BAZNAS berkomitmen untuk terus menyalurkan amanah para muzaki kepada mustahik yang berhak menerima. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan para petugas serta menjadi berkah bagi semua pihak,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar berharap dapat memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sekaligus mendorong semakin banyak pihak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
BERITA07/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kembali Salurkan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana kepada 21 Mahasiswa Blitar
Blitar, 07 Maret 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar kembali menyalurkan program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) kepada 21 mahasiswa Kabupaten Blitar, Selasa (24/02). Program ini merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
Beasiswa tersebut diberikan secara rutin setiap enam bulan sekali atau setiap satu semester, dan akan terus disalurkan hingga mahasiswa penerima menyelesaikan pendidikan maksimal sampai semester delapan. Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 15 mahasiswa merupakan penerima beasiswa yang bersumber dari BAZNAS Kabupaten Blitar, sedangkan 6 mahasiswa lainnya mendapatkan dukungan beasiswa dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menyampaikan bahwa program Beasiswa SKSS merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi.
“Melalui program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana ini, kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga memiliki kesempatan untuk memiliki generasi yang berpendidikan tinggi. Harapannya, para mahasiswa penerima beasiswa ini kelak dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Achmad Lazim.
Ia juga menambahkan bahwa beasiswa yang diberikan berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki di Kabupaten Blitar serta dukungan dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
“Beasiswa ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki di Kabupaten Blitar serta dukungan dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Kami menyampaikan terimakasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS sehingga dapat membantu para mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan hingga selesai,” pungkasnya.
BAZNAS Kabupaten Blitar berharap para mahasiswa penerima beasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, menjaga prestasi akademiknya, serta memiliki semangat untuk terus belajar dan berkontribusi bagi pembangunan daerah di masa mendatang. Selain itu, para mahasiswa penerima Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana juga diharapkan dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Blitar melalui berbagai program kerja yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Blitar.
BERITA07/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Penyuluh Agama Islam
Blitar, 05 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi para Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raudhah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M. beserta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Drs. KH. Farmadi Hasyim, S.Ag., M.H.I., Penyelenggara Syariah H. Mun’im Sufufi, M.Ag., serta para penyuluh agama Islam di lingkungan Kemenag Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Drs. KH. Farmadi Hasyim, S.Ag., M.H.I. menyampaikan bahwa negara telah memberikan legitimasi yang kuat terhadap pengelolaan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan para penyuluh agama merupakan kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Blitar.
“Potensi zakat di daerah kita sangat besar. Namun potensi tidak akan menjadi kekuatan tanpa edukasi, literasi, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini para penyuluh semakin memahami regulasi, mekanisme, serta urgensi penguatan literasi zakat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Blitar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun kolaborasi bersama para penyuluh agama Islam.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kabupaten Blitar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun kolaborasi dengan para penyuluh agama Islam. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Blitar yang religius, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Achmad Lazim, S.E., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa potensi zakat di masyarakat sangat besar dan memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
“Potensi zakat di masyarakat ini sangatlah besar dan strategis. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya langkah bersama untuk mengoptimalkan potensi tersebut secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, potensi ini insyaAllah dapat menjadi kekuatan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Apa yang kita lakukan hari ini juga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga dan merawat kepercayaan publik. Kepercayaan adalah fondasi utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, dalam menjalankan amanah, kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, salah satunya melalui audit keuangan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak para penyuluh agama Islam untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat.
“Kami juga mengajak para penyuluh agama Islam yang hadir pada kesempatan ini untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat. Peran penyuluh sangat strategis dalam membangun kesadaran dan kepedulian sosial, sehingga semangat berbagi dapat tumbuh sebagai bagian dari karakter umat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS akan terus diperkuat demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami meyakini, kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS akan terus berjalan beriringan. Komitmen kebersamaan ini bukan hanya untuk memperkuat tata kelola zakat, tetapi juga untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi zakat, infak, dan sedekah oleh Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar H. Hidayatur Rahman, S.E., M.M., yang memaparkan berbagai aspek terkait penguatan literasi zakat, regulasi pengelolaan zakat, serta peran strategis penyuluh agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.
BERITA05/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.Sumber: SIARAN PERS BAZNAS RI No. 102/HUM-BAZ/II/2026 | Senin, 23 Februari 2026
BERITA27/02/2026 | BAZNAS RI
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.Sumber: BAZNAS RI
BERITA27/02/2026 | BAZNAS RI
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau senilai Rp91.681.728 per tahun. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada Jumat (20/2/2026), dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Dirzawa Kemenag RI) Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menegaskan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan tetap menjadi rujukan dalam penetapan nisab zakat penghasilan di Indonesia.
Ia menyampaikan, penggunaan standar emas sebagai acuan merupakan upaya menghadirkan ukuran yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kemaslahatan Mustahik dan muzaki.
Penetapan nisab ini mengacu pada harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas, sehingga menghasilkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Harga diperoleh dari harga rata-rata emas selama tahun 2025. Angka tersebut menjadi standar batas minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.
Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat sebesar 6,17 persen.
Ia menambahkan, penetapan emas 14 karat masih selaras dengan regulasi yang berlaku saat ini. Dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik mengenai jenis karat emas, sehingga pada tataran implementasi BAZNAS diberikan kewenangan untuk menetapkan standar jenis karat atas 85 gram emas dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik.
Menurutnya, dinamika kajian terkait standar nisab merupakan bagian dari proses ijtihad untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, implementasinya perlu terus dikawal melalui sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan zakat agar pengelolaan zakat nasional berjalan terarah, terukur, dan mampu menghadirkan kemaslahatan yang semakin luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan, penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional.
“Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah BAZNAS. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut BAZNAS tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga dampaknya terhadap layanan kepada Mustahik yang selama ini telah dilaksanakan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan.
Karena itu, keputusan penggunaan emas 14 karat merupakan bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat, dengan tetap memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat agar tidak memberatkan muzaki namun optimal bagi pemberdayaan mustahik.
Penetapan standar emas 14 karat dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga beras premium, sekaligus tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ). Dengan demikian, kebijakan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek keadilan bagi muzaki dan perlindungan terhadap mustahik.
"Sehingga pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar'i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan Muzaki dan mustahik," ujar Kiai Noor.
Keputusan musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2026 pada Sabtu (21/2/2026).
Saatnya Tunaikan Zakat Penghasilan Anda
Bagi masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memenuhi nisab, mari menunaikan zakat penghasilan dan jasa melalui BAZNAS Kabupaten Blitar secara mudah dan aman melalui layanan resmi berikut:
https://kabblitar.baznas.go.id/bayarzakat
Zakat yang Anda tunaikan akan disalurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk pemberdayaan mustahik di Kabupaten Blitar. Mari kuatkan kepedulian dan wujudkan keberkahan bersama.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
Hadir di Acara GOW, BAZNAS Kabupaten Blitar Salurkan Santunan untuk 22 Anak Yatim
Momentum Ramadhan 1447 Hijriah menjadi penguat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Blitar dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Blitar dalam menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Bertempat di Pendopo Sasana Adi Praja pada Kamis (26/02/2026), BAZNAS menyalurkan santunan kepada 22 anak yatim dalam rangkaian kegiatan Siraman Rohani yang diselenggarakan GOW Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini tidak sekadar seremoni keagamaan, melainkan menjadi ruang aktualisasi nilai filantropi Islam yang bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) masyarakat. Melalui pendekatan fundraising yang terstruktur dan akuntabel, BAZNAS Kabupaten Blitar memastikan setiap amanah muzaki tersalurkan tepat sasaran kepada mustahik yang berhak menerima.
Ketua GOW Kabupaten Blitar, Hj. Ninik Rijanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum menyucikan jiwa sekaligus menguatkan kepedulian sosial. Ia menyampaikan bahwa santunan yang diberikan merupakan simbol kasih sayang kolektif dari berbagai elemen masyarakat kepada anak-anak yatim, agar mereka merasakan kehadiran keluarga besar yang peduli terhadap masa depan mereka.
Dari perspektif kelembagaan, kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini mencerminkan model kolaboratif dalam penguatan ekosistem filantropi daerah. Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Blitar, Hj. Imron Nafifah, mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, menegaskan bahwa penyaluran santunan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga amanah publik.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga amanah dengan menyalurkan dana ZIS kepada mustahik, salah satunya kepada anak-anak yatim. Kami berterima kasih kepada seluruh muzaki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Amanah ini akan terus kami jaga dengan transparan dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Secara strategis, kegiatan ini memperkuat kepercayaan sebagai fondasi utama fundraising berkelanjutan. Transparansi penyaluran, kolaborasi lintas organisasi, serta pelaporan yang terbuka menjadi instrumen penting dalam membangun loyalitas muzaki. Dengan demikian, filantropi tidak berhenti pada aksi karitatif sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang sistematis dan berdampak jangka panjang.
Melalui momentum Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Blitar terus mendorong partisipasi publik dalam gerakan kebaikan. Setiap kontribusi ZIS yang dititipkan masyarakat bukan hanya menghadirkan senyum bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi investasi sosial untuk memperkuat solidaritas, mengurangi kesenjangan, dan membangun generasi yang lebih berdaya di Kabupaten Blitar.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
Berdayakan UMKM Binaan Masjid, Bupati Blitar Resmi Buka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan 2026
Blitar, 23 Februari 2026 - Bupati Blitar, H. Drs. Rijanto, M.M., secara resmi membuka Program Gerai Z-Iftar Ramadhan yang digelar oleh BAZNAS Kabupaten Blitar berkolaborasi dengan BAZNAS RI, Senin (23/2) sore, di halaman Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat selama bulan Ramadan.
Peresmian program ditandai dengan santunan kepada anak yatim serta simbolis pemotongan pita oleh Bupati Blitar. Momentum tersebut turut disaksikan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar, Kankemenag Kabupaten Blitar, Forkopimcam Selopuro, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Blitar, Bank Syariah Indonesia KCP Wlingi, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, tokoh masyarakat, dan para pelaku UMKM setempat.
Usai prosesi pemotongan pita, acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, imam masjid yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Premi kepesertaan almarhum dibayarkan oleh BAZNAS Kabupaten Blitar sebagai bagian dari program perlindungan bagi marbot dan imam masjid.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Kabupaten Blitar dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan tepat sasaran.
“Apresiasi atas terobosan BAZNAS yang telah menghimpun dana dari para muzaki dan donatur, kemudian menyalurkannya melalui berbagai bidang program, meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial, sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menegaskan bahwa Program Gerai Z-Iftar Ramadhan tidak sekadar menghadirkan bazar kuliner untuk berbuka puasa, tetapi juga menjadi ruang pengembangan UMKM binaan agar lebih mandiri dan berdaya saing.
“Alhamdulillah, kegiatan ini digelar dalam rangka pengembangan UMKM. Kami berharap perputaran ekonomi selama Ramadan dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil serta masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Di samping itu, H. Lazim juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki, yang sebagian besar berprofesi sebagai ASN dan PPPK, atas komitmennya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Blitar.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para muzaki, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, yang secara konsisten mempercayakan penyaluran ZIS melalui BAZNAS. Kepercayaan ini menjadi energi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan dampak program bagi masyarakat,” tuturnya.
Masjid Al-Fataa dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai sebagai masjid yang mandiri dan berprestasi. Hal tersebut dibuktikan dengan capaian Juara 3 Kategori Masjid Jami’ dalam ajang yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur pada Masjid Award Tahun 2023. Selain itu, masjid ini juga telah mengimplementasikan program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), yakni layanan keuangan berbasis masjid untuk mendukung penguatan permodalan dan pengembangan UMKM di sekitar lingkungan jamaah.
Program Gerai Z-Iftar Ramadhan dijadwalkan berlangsung selama 22 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 12 Maret 2026. Lebih dari 30 UMKM dari jamaah sekitar Masjid Al-Fataa turut memeriahkan bazar dengan menghadirkan beragam produk unggulan, mulai dari kuliner berbuka puasa hingga produk kreatif lainnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, lembaga keuangan, dan masyarakat, Program Gerai Z-Iftar Ramadhan diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi berbasis masjid serta mendorong kemandirian usaha kecil secara berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Imam Masjid
Blitar, 23 Februari 2026 - Dalam rangkaian pembukaan Program Gerai Z-Iftar Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, imam masjid asal Kecamatan Kademangan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Simbolis penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Blitar, H. Drs. Rijanto, M.M., di serambi Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro selepas simbolis pembukaan Gerai Z-Iftar Ramadhan. Prosesi tersebut disaksikan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar, Kankemenag Kabupaten Blitar, Forkopimcam Selopuro, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Blitar, Bank Syariah Indonesia KCP Wlingi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, serta tokoh masyarakat.
Almarhum Abdul Badi diketahui menjadi peserta program perlindungan sosial bagi imam dan marbot masjid, dengan premi kepesertaan dibayarkan oleh BAZNAS Kabupaten Blitar. Program ini merupakan bagian dari optimalisasi dana zakat untuk menghadirkan jaminan sosial bagi para pelayan umat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyerahan santunan tersebut mencerminkan komitmen lembaganya dalam memperluas manfaat zakat.
“Program ini menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif atau pemberdayaan ekonomi, tetapi juga menghadirkan jaminan sosial yang memberikan rasa aman bagi imam dan marbot masjid,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor keagamaan yang selama ini rentan secara ekonomi.
Ia berharap program serupa dapat terus diperluas agar semakin banyak imam dan marbot masjid memperoleh jaminan perlindungan sosial secara berkelanjutan. Dengan adanya santunan ini, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mendapatkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan mendesak serta menjaga keberlangsungan hidup ke depan.
BERITA23/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Kabupaten Blitar Realisasikan Delapan Program Unggulan
Blitar, 20 Februari 2026 – BAZNAS Kabupaten Blitar menghadirkan delapan program unggulan selama Ramadhan 1447 H/2026 sebagai upaya optimalisasi pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terarah, terukur, dan berdampak luas. Program tersebut menyasar penguatan ekonomi umat, santunan sosial, hingga pembinaan keagamaan di wilayah Kabupaten Blitar..
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Ramadhan menjadi momentum strategis untuk memastikan distribusi zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga menghadirkan nilai kebermanfaatan, keberdayaan, dan penguatan spiritual masyarakat.
“Ramadhan adalah bulan kepedulian. Kami ingin memastikan zakat yang dihimpun dari para muzaki benar-benar dirasakan dampaknya oleh mustahik, baik secara ekonomi maupun spiritual,” ujarnya.
Pemberdayaan UMKM dan Kepedulian Yatim
Pertama, program Gerai Z-Ifthar BAZNAS RI diselenggarakan di halaman Masjid Al Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, selama 20 hari pada bulan Ramadhan. Kegiatan ini menggandeng 30 pelaku UMKM sebagai penerima manfaat, sehingga tidak hanya menghadirkan semarak Ramadhan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi berbasis komunitas.
Sementara itu, melalui program OASE (Orang Tua Asuh Sehari), sebanyak 300 anak yatim/piatu diajak berbelanja pakaian baru menjelang Idul Fitri. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan empat toko pakaian di Kabupaten Blitar sebagai mitra kolaborasi, guna menghadirkan pengalaman kebahagiaan dan perhatian langsung bagi para penerima manfaat.
Bantuan Pangan dan Santunan Sosial
Program Paket Safitri Ramadhan menyalurkan 145 paket sembako dan snack Lebaran kepada penerima manfaat dari golongan asnaf fakir dan miskin. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok sekaligus menyambut hari raya dengan lebih layak.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Blitar juga menyalurkan Santunan Dhuafa kepada 20 kaum dhuafa di wilayah Kabupaten Blitar sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan selama bulan suci.
Untuk mendukung para muallaf, program Kado Cinta Mualaf menyalurkan 150 paket sembako hasil kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Blitar dan Baitul Maal Amanah Blitar. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi penguat semangat dalam menjalani kehidupan keislaman.
Penguatan Dakwah dan Spritualitas
Dalam program Bina Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan LTMNU Kabupaten Blitar untuk mengisi kegiatan imam salat tarawih dan guru mengaji bagi anak binaan di LPKA Kelas I Blitar selama bulan Ramadhan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas ibadah dan pembinaan akhlak.
Momentum Semarak Nuzulul Qur’an juga digelar melalui kegiatan khotmil Qur’an dalam rangka peringatan Nuzulul Qur'an bersama para hafidzoh yang dirangkai dengan pentasyarufan dana ZIS kepada masyarakat yang berhak menerima.
Adapun dalam agenda Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Blitar, BAZNAS Kabupaten Blitar turut berpartisipasi dengan menyalurkan dana ZIS kepada dhuafa dan anak yatim/piatu di berbagai titik kegiatan safari Ramadhan Bupati.
Rangkaian program tersebut menjadi wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Blitar dalam menghadirkan kemaslahatan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi kaum dhuafa, muallaf, dan kelompok rentan lainnya selama Ramadhan 1447 H.
Mari Berpartisipasi
BAZNAS Kabupaten Blitar mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam menyukseskan program Ramadhan 1447 H melalui zakat, infak, dan sedekah terbaiknya. Setiap donasi yang ditunaikan akan disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran kepada para penerima manfaat di Kabupaten Blitar.
Partisipasi donasi dapat dilakukan melalui tautan resmi berikut:
https://s.id/ramadhan1447_baznaskabblitar
Ramadhan adalah momentum memperluas keberkahan. Melalui kontribusi bersama, diharapkan semakin banyak anak yatim, dhuafa, muallaf, dan warga prasejahtera yang dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri dengan lebih layak dan bermartabat.
BERITA20/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
Gerai Z-Iftar Ramadhan di Kabupaten Blitar Digelar Perdana, Dimeriahkan Beragam Kegiatan Edukatif
Blitar, 18 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui BAZNAS Kabupaten Blitar menggelar Gerai Z-Iftar Ramadhan selama 22 hari pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Program ini merupakan pelaksanaan perdana di Kabupaten Blitar dan dipusatkan di Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro.
Kegiatan berlangsung mulai 19 Februari hingga 12 Maret 2026, setiap hari dari pukul 13.30 WIB hingga waktu Maghrib. Gerai Z-Iftar Ramadhan dirancang sebagai program unggulan Ramadhan yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi UMKM dengan layanan sosial keagamaan berbasis masjid.
Sebanyak lebih dari 30 gerai UMKM turut ambil bagian dengan menghadirkan berbagai produk, mulai dari kuliner berbuka puasa hingga pakaian kekinian. Keterlibatan pelaku usaha lokal ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat serta memperluas akses pasar UMKM selama bulan Ramadhan.
Selain aktivitas ekonomi, Gerai Z-Iftar Ramadhan juga dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan edukatif dan religius, di antaranya Lomba Mewarnai bagi anak-anak, Lomba Sholawat, Talk Show Ramadhan, serta Madrasah Amil. Rangkaian kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keagamaan, menumbuhkan semangat kebersamaan, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran zakat, infak, dan sedekah dalam pembangunan umat.
Gerai Z-Iftar Ramadhan merupakan program unggulan BAZNAS yang diselenggarakan khusus pada bulan Ramadhan untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus membantu penyediaan takjil dan layanan buka puasa bagi masyarakat. Melalui pendekatan yang holistik, program ini memadukan aspek ekonomi, sosial, dan edukasi keagamaan dalam satu ekosistem kegiatan Ramadhan.
Sebagai program yang baru digelar sekali di Kabupaten Blitar, Gerai Z-Iftar Ramadhan menjadi tahap awal implementasi model filantropi produktif Ramadhan. BAZNAS berharap pelaksanaan perdana ini dapat menjadi rujukan pengembangan program serupa di masa mendatang, serta memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pemberdayaan, dan edukasi umat.
BERITA18/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar dan KUA Ponggok Salurkan 52 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Blitar, 17 Februari 2026 — Komitmen memperkuat ketahanan sosial masyarakat kembali diwujudkan melalui kolaborasi BAZNAS Kabupaten Blitar bersama KUA Kecamatan Ponggok dengan menyalurkan 52 paket sembako kepada warga kurang mampu di Kecamatan Ponggok. Kegiatan pentasyarufan ini dilaksanakan pada Kamis (12/02/2026), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponggok.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara amanah dan tepat sasaran. Sinergi BAZNAS dan KUA dinilai strategis karena menggabungkan kekuatan tata kelola filantropi dengan basis data sosial-keagamaan di tingkat kecamatan.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Blitar, Juni Arifin, S.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa pentasyarufan ini tidak sekadar bantuan konsumtif, tetapi juga instrumen perlindungan sosial jangka pendek bagi keluarga rentan. “ZIS harus hadir sebagai solusi nyata atas kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi yang menantang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Ponggok, Fatkhul Khabib, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun. Menurutnya, keterlibatan KUA memastikan pendataan mustahik berlangsung objektif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai simpul layanan keagamaan dan sosial. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pelayanan umat akan lebih efektif ketika lembaga saling bersinergi,” tuturnya.
Sebanyak 52 paket sembako disalurkan kepada penerima manfaat yang telah diverifikasi sebelumnya. Proses distribusi berlangsung tertib, transparan, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar bantuan tersebut membawa keberkahan dan meringankan beban penerima.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar dan KUA Kecamatan Ponggok menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memperluas dampak filantropi Islam yang sistematis, relevan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan terus diperkuat untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
BERITA13/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Pelajari Model Pemberdayaan ZIS Berbasis Masjid di Jogokariyan
Yogyakarta, 11 Februari 2026 — Pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Blitar melaksanakan studi tiru ke Masjid Jogokariyan, Yogyakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperdalam praktik pengumpulan dan pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berbasis masjid yang telah diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan di Masjid Jogokariyan.
Studi tiru tersebut menjadi bagian dari kerangka kerja BAZNAS Kabupaten Blitar dalam memperkuat strategi pengelolaan ZIS yang berorientasi pada pelayanan umat dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kunjungan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar menggali pendekatan manajerial masjid dalam mengintegrasikan fungsi ibadah, sosial, ekonomi, dan pendidikan secara terpadu.
Dalam sesi pemaparan materi, Ustadz Imam Supardi selaku Biro Pembinaan Muallaf Takmir Masjid Jogokariyan menjelaskan bahwa peran masjid tidak semata sebagai tempat pelaksanaan ibadah salat. Menurutnya, masjid ideal harus berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial, pendidikan, dan kesejahteraan umat. Dengan manajemen yang profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan jamaah, masjid mampu menjadi motor penggerak kemandirian masyarakat.
Ia memaparkan sejumlah program unggulan Masjid Jogokariyan yang menopang fungsi tersebut, antara lain penguatan UMKM berbasis masjid, penyelenggaraan Pasar Rakyat setiap Ahad, serta Kampung Ramadan yang mampu menampung hingga 350 lapak pedagang. Di bidang sosial, masjid juga menjalankan program pembiayaan pendidikan bagi warga tidak mampu, penyediaan ATM beras, hingga layanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Masjid Jogokariyan tidak terlepas dari strategi manajemen yang sistematis, meliputi pemetaan dan pendataan jamaah, pelayanan yang responsif, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut memastikan setiap program berbasis pada kebutuhan riil jamaah dan lingkungan sekitar.
Masjid Jogokariyan selama ini dikenal sebagai salah satu masjid percontohan nasional yang kerap menjadi rujukan studi banding dari berbagai daerah. Konsistensinya dalam menerapkan prinsip “masjid dari jamaah, oleh jamaah, dan untuk jamaah” dinilai relevan dengan semangat pengelolaan ZIS yang berkeadilan dan berorientasi dampak.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan studi tiru ini memberikan perspektif strategis dalam memperkuat peran dan fungsi BAZNAS Kabupaten Blitar sebagai lembaga pengelola zakat yang berorientasi pada pelayanan dan pemberdayaan. Menurutnya, pola pengelolaan masjid yang terstruktur, partisipatif, dan berbasis data jamaah sebagaimana diterapkan di Masjid Jogokariyan dapat menjadi rujukan penting dalam merancang program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mengadaptasi nilai-nilai dan praktik baik tersebut, terutama dalam penguatan layanan umat dan pemberdayaan mustahik secara berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong transformasi pengelolaan ZIS dari sekadar penyaluran bantuan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Blitar berharap mampu memperkaya kerangka kerja pengelolaan ZIS dengan pendekatan berbasis komunitas masjid, sehingga sinergi antara lembaga zakat dan masjid dapat semakin optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA12/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
Rapat Kerja 2026, BAZNAS Kabupaten Blitar Fokuskan Zakat Berdampak dan Akuntabel
Yogyakarta, 11 Februari 2026 — BAZNAS Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026. Raker diikuti oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, para wakil ketua, serta seluruh jajaran pelaksana.
Rapat kerja ini digelar sebagai wujud komitmen kelembagaan dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Selain menjadi sarana evaluasi, forum ini juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi internal agar seluruh program dan kebijakan berjalan selaras dengan visi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., dalam sambutan pembuka menegaskan bahwa Rapat Kerja memiliki peran krusial dalam memperkuat fondasi kelembagaan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang adaptif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, evaluasi kinerja dan perencanaan yang terukur merupakan kunci agar pengelolaan zakat dapat berfungsi optimal sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat.
Dalam Raker tersebut, masing-masing bidang memaparkan laporan kinerja tahun 2025 yang meliputi capaian program, realisasi anggaran, inovasi yang telah dilakukan, serta tantangan yang dihadapi. Paparan disampaikan oleh Bidang Pengumpulan, Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, serta Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Bidang Pengumpulan menyoroti perlunya penguatan strategi penghimpunan ZIS melalui optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), peningkatan kolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta, serta pemanfaatan platform digital. Langkah ini dinilai penting untuk menggali potensi zakat di Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.
Sementara itu, Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan menegaskan komitmen menghadirkan program yang tepat sasaran dan berorientasi pada pemberdayaan mustahik. Fokus program meliputi bantuan pendidikan, layanan kesehatan, penguatan ekonomi umat, serta respon kebencanaan, dengan tujuan agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berjangka panjang.
Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kepatuhan terhadap regulasi serta standar pelaporan menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan muzaki. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM amil juga dibahas sebagai agenda strategis untuk mendukung kinerja organisasi yang semakin profesional.
Adapun Bidang Administrasi dan SDM menyoroti penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan disiplin kerja, serta pengembangan kompetensi amil zakat. Penataan administrasi yang terintegrasi, pelaksanaan pelatihan, evaluasi kinerja, serta penguatan etos kerja dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan oleh peserta sebagai bahan penyempurnaan rencana kerja tahun 2026. Sinergi antarb idang ditekankan sebagai kunci keberhasilan, agar seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian ZIS dapat berjalan efektif dan terintegrasi.
Melalui Rapat Kerja ini, BAZNAS Kabupaten Blitar meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil Raker akan dirumuskan dalam dokumen rencana kerja sebagai pedoman pelaksanaan program ke depan. Dengan perencanaan yang matang dan kerja sama yang solid, BAZNAS Kabupaten Blitar optimistis mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BERITA11/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Perdalam Tata Kelola Zakat melalui Studi Tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Blitar, 11 Februari 2026 — BAZNAS Kabupaten Blitar melaksanakan studi tiru ke BAZNAS Kota Yogyakarta pada Selasa, 10 Februari 2026. Kunjungan kerja ini diikuti delapan orang yang terdiri atas empat pimpinan dan empat pelaksana, sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang profesional, transparan, serta berorientasi pada dampak.
Rombongan BAZNAS Kabupaten Blitar disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta bersama jajaran pimpinan dan pelaksana. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi antarlembaga zakat dalam memperkuat gerakan ZIS nasional yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pertukaran pengetahuan dan praktik baik antarlembaga zakat merupakan kunci dalam mengoptimalkan potensi ZIS. Menurutnya, kolaborasi lintas daerah tidak hanya memperkuat ukhuwah kelembagaan, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi yang responsif terhadap tantangan sosial ekonomi masyarakat.
Dalam sesi pemaparan, BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan pendekatan komprehensif dalam pengelolaan ZIS, mulai dari strategi penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana yang disusun berbasis kebutuhan mustahik dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan sistem digital sebagai fondasi tata kelola yang modern dan akuntabel.
Lima pilar program unggulan dari BAZNAS Kota Yogyakarta yakni; Jogja Taqwa, Jogja Cerdas, Jogja Peduli, Jogja Sehat, dan Jogja Sejahtera menjadi materi utama diskusi. Setiap pilar dipaparkan secara sistematis, meliputi perencanaan program, skema penyaluran, indikator kinerja, serta mekanisme monitoring dan evaluasi. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga kesinambungan program sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan para muzaki.
Selain itu, BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan, seperti sistem kantor digital, penggunaan aplikasi keuangan terintegrasi, layanan donasi ZIS berbasis daring, serta model pelaporan yang transparan dan mudah diakses. Sistem koordinasi antara bidang pengumpulan dan pendistribusian juga menjadi sorotan, guna memastikan penyaluran dana ZIS tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi mustahik.
Pertemuan juga diisi dengan dialog interaktif terkait tantangan penghimpunan ZIS, strategi membangun dan menjaga kepercayaan publik, serta pengembangan kapasitas sumber daya amil. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah catatan rekomendatif yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
Diakhir kegiatan Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menyampaikan bahwa studi tiru ini memberikan banyak pembelajaran strategis. Ia menyoroti pentingnya penguatan sistem tata kelola, inovasi program berbasis pilar, serta pemanfaatan data dalam menentukan prioritas pendistribusian ZIS sebagai bekal peningkatan kinerja BAZNAS Kabupaten Blitar ke depan.
Melalui kegiatan studi tiru ini, kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi berkelanjutan dan membuka ruang kerja sama lanjutan. Sinergi antardaerah diharapkan mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan modern, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BERITA11/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar
BAZNAS Kabupaten Blitar Bersama OPD dan Relawan Bergerak Cepat Bantu Mbah Mulyono Pasca Rumah Roboh
Blitar, 6 Februari 2026 — BAZNAS Kabupaten Blitar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang tertimpa musibah. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Blitar bergerak cepat memberikan bantuan kepada Mbah Mulyono, warga Dusun Pupus, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yang rumahnya roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi darurat, BAZNAS Kabupaten Blitar bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta relawan sosial untuk membantu proses pembangunan kembali rumah Mbah Mulyono agar dapat segera ditempati kembali.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Blitar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan gerak cepat BAZNAS, OPD, serta para relawan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Diharapkan, menjelang bulan suci Ramadan, Mbah Mulyono beserta keluarga sudah dapat kembali tinggal di rumahnya dengan aman dan nyaman.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan senilai Rp3.500.000 serta satu paket sembako kepada Mbah Mulyono. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, S.E., M.M., menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan amanah dari para muzaki yang dikelola oleh BAZNAS.
“Semoga bantuan ini dapat membantu Mbah Mulyono agar rumahnya segera dibangun kembali dan dapat ditempati bersama keluarga tercinta,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor, BAZNAS Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan kebencanaan, sebagai wujud pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah serta berdampak.
BERITA06/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Blitar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Blitar.
Lihat Daftar Rekening →
